__temp__ __location__
Semakmur Banner
`
KNKT Minta Pemerintah Bangun Sekolah Sopir Bus dan Truk untuk Cegah Kecelakaan

KNKT Minta Pemerintah Bangun Sekolah Sopir Bus dan Truk untuk Cegah Kecelakaan

Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mendesak pemerintah membuat sekolah pengemudi bagi sopir bus dan truk untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. KNKT mengatakan sejumlah kecelakaan di jalan raya disebabkan kelalaian sopir karena tak menguasai kendaraannya.

"Pengemudi bus dan truk di Indonesia selama ini belajar secara otodidak, dari teman-temannya dan lain-lain. Tidak ada yang belajar secara terstruktur sebagaimana di moda lainnya," kata Wildan dalam keterangan resminya, Jumat, 28 Februari 2025.

Wildan mengatakan, hanya sopir bus dan truk yang belum memiliki sekolah, sementara pilot ada beberapa lisensi yang harus dikantongi sebelum mengemudikan pesawat. Begitupun dengan nakhoda dan masinis kereta yang harus memiliki sertifikasi ketat sebelum terjun ke lapangan.

"Selama 20 tahun lebih, di Indonesia belum pernah ada sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk," kata Wildan.

Padahal, Pasal 77 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum, calon pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum.

"Selain upaya penegakkan hukum, pemerintah juga perlu melakukan edukasi kepada pengemudi yang diawali dengan membuat sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk," kata Wildan.

Selain untuk mengantisipasi kecelakaan, sekolah pengemudi bus dan truk diharapkan juga dapat memberantas truk over dimension over load (ODOL). "Pengemudi melakukan perbuatan over loading ini bukan karena dia seorang pemberani melainkan dia tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang power weight to ratio," kata Wildan.

Wildan mengatakan, sekolah mengemudi bagi sopir truk dan sopir bus wajib diadakan untuk mendapatkan pengemudi yang profesional agar lebih berkualitas. Tentunya harus disertai dengan upah minimal yang mensejahterakan agar dalam mengoperasikan kendaraan dengan nyaman dan aman.

Beras Oplosan: Skandal Rp100 Triliun dan Upaya Negara Menutup Celah
Beras Oplosan: Skandal Rp100 Triliun dan Upaya Negara Menutup Celah
Dari Petral hingga “Papa Minta Saham”: Menguak Jejak Kasus Muhammad Riza Chalid
Dari Petral hingga “Papa Minta Saham”: Menguak Jejak Kasus Muhammad Riza Chalid
Admin Madanika
Admin Madanika