__temp__ __location__
Semakmur Banner
`
Paus Fransiskus Tinggalkan Wasiat: Ingin Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore

Paus Fransiskus Tinggalkan Wasiat: Ingin Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore

Madanika.id, Vatikan – Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik yang baru saja wafat pada Senin pagi, 21 April 2025, telah meninggalkan sebuah wasiat spiritual yang ditulisnya sejak 29 Juni 2022. Dalam surat wasiat yang dipublikasikan oleh Kantor Pers Takhta Suci Vatikan, Paus mengungkapkan keinginannya untuk dimakamkan secara sederhana di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore, Roma.

Dengan pembuka "Dalam Nama Tritunggal Mahakudus. Amin," Paus menulis bahwa dirinya merasa masa akhir kehidupan duniawinya kian dekat, dan ia menyambutnya dengan penuh pengharapan akan Kehidupan Abadi.

"Saya telah mempercayakan hidup serta pelayanan saya sebagai imam dan uskup kepada Bunda Tuhan kita, Maria Yang Tersuci," tulis Paus Fransiskus. Ia menambahkan, jasadnya kelak hendaknya dimakamkan di tempat yang selama ini menjadi tujuan doanya setiap kali memulai dan mengakhiri perjalanan kerasulan: Basilika Santa Maria Maggiore.

Ia meminta agar makamnya dibangun di relung pemakaman yang terletak di antara Kapel Paulus (Salus Populi Romani) dan Kapel Sforza. Tidak ingin berlebihan, Paus menegaskan bahwa makamnya harus sederhana, tanpa ornamen, dan hanya bertuliskan satu kata: Franciscus.

Biaya pemakaman, menurutnya, akan ditanggung oleh seorang dermawan yang telah mengatur dana khusus kepada Basilika tersebut. Penanggung jawab teknis pelaksanaan wasiat ini dipercayakan kepada Mgr. Rolandas Makrickas, Komisaris Luar Biasa dari Kapitel Liberian.

Paus Fransiskus juga menulis bahwa penderitaan yang mewarnai akhir hidupnya ia persembahkan untuk perdamaian dunia dan persaudaraan antar bangsa.

Trump Tower Siap Berdiri di Vietnam, Anak-anak Donald Trump Kembangkan Proyek Properti Mewah Bernilai Triliunan
Trump Tower Siap Berdiri di Vietnam, Anak-anak Donald Trump Kembangkan Proyek Properti Mewah Bernilai Triliunan
AS Terapkan Tarif 19 Persen untuk Impor dari Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada Dampak
AS Terapkan Tarif 19 Persen untuk Impor dari Indonesia, Pemerintah Diminta Waspada Dampak