Madanika.id, Jenewa – Tim pakar hak asasi manusia yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel melakukan kekerasan seksual dan berbasis gender secara sistematis dalam konflik bersenjatanya dengan Hamas di Jalur Gaza.
Dalam laporan yang dirilis pada Kamis, 14 Maret 2025, Komisi Penyelidikan Wilayah Palestina yang Diduduki menyebut bahwa pasukan Israel terlibat dalam berbagai bentuk kekerasan terhadap warga Palestina, termasuk pemerkosaan dan penyiksaan terhadap tahanan. Israel membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyiksaan sistematis, serta akan menindak pelanggaran jika terbukti.
Laporan ini juga menyoroti dampak perang terhadap perempuan dan anak-anak akibat serangan Israel yang menghancurkan rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan menggunakan bahan peledak berat di wilayah sipil. Menurut komisi tersebut, tindakan ini menyebabkan dampak yang tidak proporsional terhadap kelompok rentan.
Menanggapi laporan itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menugaskan investigasi ini. Ia menyebut badan tersebut sebagai “sirkus anti-Israel” dan menuduhnya memiliki bias serta mendukung terorisme. Meski demikian, Netanyahu tidak menyinggung secara spesifik temuan dalam laporan tersebut.
Komisi PBB menyatakan bahwa laporan ini bertujuan mendokumentasikan bukti kejahatan guna mendukung akuntabilitas pelaku. Temuan ini dapat menjadi dasar bagi jaksa di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atau pengadilan lain dalam menuntut pertanggungjawaban.
Komisi ini juga menyebut bahwa penghancuran fasilitas kesehatan seksual dan reproduksi di Gaza oleh Israel dapat dikategorikan sebagai tindakan genosida. Laporan ini semakin menambah tekanan internasional terhadap Israel di tengah perang yang masih berlangsung.
Ikuti Kami