Madanika.id, Manila – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi ditangkap di Manila pada Selasa setelah kepulangannya dari Hong Kong. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menjeratnya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kebijakan perang terhadap narkoba.
Kantor komunikasi Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengonfirmasi bahwa polisi bergerak setelah Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah tersebut. Duterte, yang kini berusia 79 tahun, dituduh bertanggung jawab atas ribuan kematian dalam operasi pemberantasan narkoba yang dijalankan sejak ia menjabat pada 2016.
Selama masa kepemimpinannya, Duterte gencar melakukan tindakan keras terhadap peredaran narkoba, menargetkan para tersangka pengedar dan pengguna. Kebijakan ini menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia. Data pemerintah Filipina mencatat lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi tersebut, tetapi kelompok hak asasi manusia menyebut angka itu lebih rendah dari jumlah korban sebenarnya.
Laporan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada 2022 bahkan mencatat jumlah korban mencapai 8.663 jiwa berdasarkan data resmi. Beberapa kelompok lain memperkirakan angka tersebut bisa lebih dari tiga kali lipat.
Baca Juga: Borneo FC Bangkit! Akhiri Tren Buruk dengan Kemenangan atas Dewa United
Penyelidikan awal ICC terhadap dugaan pembunuhan di luar hukum dalam kebijakan Duterte dimulai pada 2018. Namun, Duterte menarik Filipina dari keanggotaan ICC saat investigasi berlangsung. Di sisi lain, pemerintahan Marcos Jr., yang menggantikannya, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pengadilan internasional tersebut.
Perseteruan politik antara keluarga Duterte dan Marcos semakin memanas. Sara Duterte, putri sang mantan presiden, saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina di bawah pemerintahan Marcos. Tahun lalu, Sara sempat membuat pernyataan kontroversial bahwa dirinya menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi Marcos. Pernyataan itu kemudian ia ralat, tetapi tetap memicu gelombang kritik. Saat ini, sebuah mosi pemakzulan tengah diajukan terhadapnya terkait ancaman tersebut.
Dengan penangkapan Duterte, Filipina kini menghadapi ujian besar dalam menegakkan supremasi hukum dan menghadapi dampak politik dari kebijakan yang diterapkannya selama berkuasa.
Leave a comments
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Ikuti Kami