__temp__ __location__
Semakmur Banner
`
Ketua HMI Berau Tanggapi Polemik Tarif RSUD Abdul Rivai: Dorong Pendekatan Ilmiah dan Kolaboratif

Ayatullah Khomeini : Ketua Umum HMI Cabang Berau

Ketua HMI Berau Tanggapi Polemik Tarif RSUD Abdul Rivai: Dorong Pendekatan Ilmiah dan Kolaboratif

Madanika.id, Tanjung Redeb – Ketua HMI Cabang Berau, Ayatullah Khomeini, menanggapi pemberitaan soal penyesuaian tarif layanan di RSUD dr. Abdul Rivai dengan mengajak semua pihak melihat persoalan ini secara lebih ilmiah dan berimbang. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa dipisahkan dari konteks penerapan Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menurut Ayatullah, regulasi itu memang bertujuan menstandarkan mutu pelayanan rumah sakit secara nasional. Namun, Pasal 17 Perpres 59/2024 mengakui perlunya transisi bertahap, yang memberi ruang bagi daerah untuk menyesuaikan diri dengan standar baru.

"Penyesuaian tarif dari Tipe C ke D per 1 Juli 2025 bukan berarti kegagalan manajemen, melainkan bagian dari mekanisme penilaian sementara selama proses pemenuhan standar," kata Ayatullah dalam keterangan resminya.

Ia menilai Pemkab Berau sudah menunjukkan komitmen nyata, terutama melalui pembangunan gedung baru RSUD yang kini dalam tahap pemasangan peralatan medis untuk layanan UGD di lantai satu. Selain itu, alokasi anggaran strategis juga diarahkan untuk pengembangan fasilitas intensif dan rekrutmen tenaga kesehatan.

Ayatullah menekankan bahwa pelaksanaan Perpres 59/2024 bersifat dinamis, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 yang mengakui "siklus pengembangan rumah sakit." Saat ini, Pemkab Berau tengah menjalani dua fase penting:

  • Compliance Phase, yakni penyesuaian manajemen dengan regulasi.

  • Investment Phase, yakni pembangunan infrastruktur jangka panjang.

Ia menyoroti bahwa pembangunan gedung baru RSUD ditargetkan beroperasi penuh pada 2025, termasuk layanan UGD di lantai satu serta rawat inap di lantai dua dan tiga. Menurutnya, strategi bertahap yang ditempuh Pemkab mencerminkan pendekatan sequential improvement:

  • Fase I (2023–2024): penyiapan infrastruktur.

  • Fase II (2025): pemenuhan standar KRIS sesuai amanat Perpres.

Ayatullah juga mengingatkan publik untuk tidak menilai kinerja RSUD Abdul Rivai hanya dari indikator sempit seperti rating online.

“Rating Google 2.2 itu lebih banyak mencerminkan keterbatasan fasilitas daripada kinerja personel. Tenaga kesehatan di RSUD Abdul Rivai telah mengabdikan diri melayani publik dalam kondisi sumber daya yang terbatas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa manajemen RSUD telah melakukan upaya perbaikan internal dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk merumuskan peta jalan pemenuhan standar KRIS.

Menanggapi kritik dari DPRD Berau yang menilai penyesuaian tarif sebagai cermin manajemen buruk, Ayatullah menyampaikan pandangan berbeda. Ia menghargai peran DPRD sebagai pengawas kebijakan publik, tetapi mendorong pendekatan yang lebih problem-solving.

"Menurut kami, keliru jika dinamika penyesuaian regulasi teknis langsung dikaitkan dengan manajemen yang buruk tanpa mempertimbangkan konteks lebih luas, termasuk ketidaksinkronan Perda No. 7/2023 dengan kebutuhan teknis RSUD serta tantangan distribusi SDM di wilayah kepulauan seperti Berau," jelasnya.

Ia juga mengajukan beberapa usulan konkret yang diharapkan bisa menjadi agenda pembahasan bersama DPRD dan Pemkab Berau:

  • Mengusulkan revisi Perda agar lebih mendukung pendanaan RSUD.

  • Mendorong penerbitan Peraturan Teknis melalui Perbup yang memperhatikan mekanisme kolaborasi antara DPRD kabupaten/kota dan pemerintah daerah.

  • Memantau implementasi kebijakan secara objektif di lapangan.

Ayatullah menegaskan bahwa Pemkab Berau dan manajemen RSUD Abdul Rivai tidak gagal dalam pengelolaan. Menurutnya, penyesuaian tarif adalah implikasi wajar dari kebijakan nasional yang sedang berproses.

“Narasi negatif di publik justru berisiko menutupi progres riil seperti pembangunan gedung baru RSUD, dedikasi tenaga kesehatan, dan komitmen anggaran yang terus digelontorkan. Semua pihak harus bersinergi mendukung percepatan pemenuhan standar KRIS demi layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Berau. Ini untuk rakyat, dan semuanya demi rakyat,” tegasnya.

Dugaan Oknum Polisi Terlibat Bisnis Besi Tua Ilegal di Site Tambang PT BUMA Berau
Dugaan Oknum Polisi Terlibat Bisnis Besi Tua Ilegal di Site Tambang PT BUMA Berau
Seno Aji Hadiri PKKMB Unmul 2025, Tegaskan Komitmen Kaltim Biayai UKT Mahasiswa
Seno Aji Hadiri PKKMB Unmul 2025, Tegaskan Komitmen Kaltim Biayai UKT Mahasiswa