__temp__ __location__
Semakmur Banner
`
Dugaan Oknum Polisi Terlibat Bisnis Besi Tua Ilegal di Site Tambang PT BUMA Berau

Dugaan Oknum Polisi Terlibat Bisnis Besi Tua Ilegal di Site Tambang PT BUMA Berau

Madanika.id, BERAU – Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam bisnis ilegal kembali mencuat di Kabupaten Berau. Aktivitas jual beli besi tua di tambang batu bara PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), site Suaran, Kecamatan Sambaliung, diduga kuat berlangsung tanpa izin resmi.

Informasi yang beredar menyebutkan, besi tua hasil sisa aktivitas tambang dikeluarkan dan diperjualbelikan secara terstruktur. Warga menuding praktik tersebut berjalan mulus karena adanya dugaan beking dari oknum aparat, bahkan disebut turut melibatkan unsur adat di sekitar Kampung Suaran.

“Kalau benar ada aparat yang terlibat, ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang. Apalagi usaha jual beli besi tua harus memiliki izin resmi sesuai aturan perdagangan dan pertambangan,” ujar salah seorang warga Berau, Selasa (19/8).

Secara hukum, aktivitas tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta aturan turunannya. Tanpa izin resmi, perdagangan barang bekas hasil tambang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Jika benar ada keterlibatan aparat, menurut warga, maka pelanggaran ini bukan hanya soal etik, tetapi juga pidana. “Polisi yang seharusnya menindak malah membekingi. Itu bisa dijerat pasal penyalahgunaan wewenang dan turut serta dalam tindak pidana,” katanya.

Masyarakat Kampung Suaran pun mendesak agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini. “Jangan sampai hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara aparat yang melanggar justru dilindungi,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Kasus dugaan bisnis besi tua ilegal di PT BUMA site Suaran kini menjadi perhatian publik. Warga menanti keseriusan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini agar supremasi hukum di Berau tetap terjaga.

Seno Aji Hadiri PKKMB Unmul 2025, Tegaskan Komitmen Kaltim Biayai UKT Mahasiswa
Seno Aji Hadiri PKKMB Unmul 2025, Tegaskan Komitmen Kaltim Biayai UKT Mahasiswa
Mahasiswa Soroti Dugaan Fee Ilegal dan Pajak Fiktif di Pemprov Kaltim
Mahasiswa Soroti Dugaan Fee Ilegal dan Pajak Fiktif di Pemprov Kaltim