__temp__ __location__
Semakmur Banner
`
Investigasi HMI Berau : Aktivitas Tambang PT Berau Coal Diduga Langgar Aturan

Investigasi HMI Berau : Aktivitas Tambang PT Berau Coal Diduga Langgar Aturan

Madanika.id, Berau – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau membentuk tim pencari fakta untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Berau Coal. Dua titik yang menjadi fokus investigasi berada di Perumahan Griya Salam, Jalan Sultan Agung, dan Kampung Gurimbang.

Tiga anggota tim pencari fakta turun langsung ke lokasi pada Selasa, 3 Maret 2025. Dalam investigasi di Perumahan Griya Salam, mereka menemukan indikasi bahwa aktivitas pertambangan PT Berau Coal beroperasi terlalu dekat dengan pemukiman warga. “Jarak antara tambang dan permukiman hanya sekitar 15 hingga 20 meter,” kata salah satu anggota tim.

Padahal, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2012 mewajibkan aktivitas pertambangan berjarak minimal 500 meter dari kawasan pemukiman.

Dugaan pelanggaran serupa juga ditemukan di Kampung Gurimbang. Tim investigasi HMI Berau mendapati aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan permukiman, sebagaimana yang terjadi di Perumahan Griya Salam.

Tak hanya itu, tim juga menemukan indikasi pelanggaran lain terkait penggunaan Jalan Kabupaten (JK) di Kampung Gurimbang oleh PT Berau Coal. HMI Berau mencurigai adanya kesepakatan antara perusahaan tambang tersebut dengan Pemerintah Daerah Berau yang menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan kepentingan masyarakat.

Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2012, perusahaan pertambangan dan perkebunan dilarang menggunakan jalan umum untuk kepentingan usaha mereka. “Seharusnya, perusahaan diwajibkan membangun flyover atau underpass untuk mendukung aktivitas pertambangan,” ujar seorang anggota tim dengan nada tegas.

Namun, di lapangan, tim hanya menemukan satu conveyor yang melintas di atas jalan umum. Menurut mereka, keberadaan conveyor ini belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam perda tersebut. “Kami mendesak pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai regulasi,” ujar perwakilan HMI Berau.

Dengan temuan ini, HMI Berau meminta pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh PT Berau Coal. Mereka juga menuntut adanya transparansi dalam kebijakan pertambangan, terutama yang berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dugaan Oknum Polisi Terlibat Bisnis Besi Tua Ilegal di Site Tambang PT BUMA Berau
Dugaan Oknum Polisi Terlibat Bisnis Besi Tua Ilegal di Site Tambang PT BUMA Berau
Seno Aji Hadiri PKKMB Unmul 2025, Tegaskan Komitmen Kaltim Biayai UKT Mahasiswa
Seno Aji Hadiri PKKMB Unmul 2025, Tegaskan Komitmen Kaltim Biayai UKT Mahasiswa
Admin Madanika
Admin Madanika

Leave a comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *