Admin Madanika
Madanika tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintelektual.
Sule menunjukkan surat pernyataan warisan Lina Jubaedah yang menyebut seluruh aset diperuntukkan bagi anak-anak. Safety box diduga kehilangan sejumlah dokumen penting.
MADANIKA.ID Jakarta — Polemik penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah kembali memanas setelah komedian Sule menunjukkan sejumlah dokumen yang disebut sebagai bukti kuat terkait kepemilikan aset warisan. Dalam pernyataannya, Sule menegaskan bahwa harta bawaan Lina diperuntukkan sepenuhnya bagi anak-anak mereka.
Melalui kanal YouTube DIARY SULE FAMILY, Sule memperlihatkan surat pernyataan bermaterai yang dibuat melalui kuasa hukum Lina Jubaedah. Dokumen tersebut disebut memuat pernyataan almarhumah mengenai pembagian aset yang berasal dari masa pernikahannya dengan Sule.
Dalam surat tersebut, beberapa aset yang tercantum antara lain:
Tanah dan ruko di Penyawangan yang diperuntukkan bagi Putri Delina
Dana Rp5 miliar milik Rizky Febian yang tersimpan di rekening Lina
Rumah di Villa Bandung Indah
Rumah kos 32 pintu
Tanah di Banjaran seluas 99 tumbak
Tanah di Cikoneng, Ciamis seluas 10 tumbak
Sule menjelaskan bahwa dana Rp5 miliar milik Rizky Febian merupakan titipan almarhumah yang kemudian digunakan untuk pembelian aset properti.
“Di pernyataan ini ada titipan dari almarhumah, uang Iky sebesar Rp5 miliar. Uang Iky mutlak,” ujar Sule.
Sule juga mengingatkan adanya surat pernyataan yang dibuat dalam pertemuan tujuh hari setelah Lina Jubaedah meninggal dunia. Dalam dokumen tersebut, Teddy Pardiyana disebut telah menyatakan tidak akan menuntut hak atas aset-aset yang tercantum.
Saat tampil di program Rumpi: No Secret, Sule menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan perjanjian baru, melainkan pernyataan resmi dari almarhumah melalui kuasa hukumnya.
“Bukan perjanjian, itu surat pernyataan dari almarhumah melalui lawyernya… sudah ada kesepakatan bahwa saudara Teddy tidak akan menghaki,” kata Sule.
Meski safety box milik Lina telah diserahkan, Sule mengaku menemukan kejanggalan. Saat Putri Delina hendak membuka safety box tersebut di bank, pihak bank menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada seseorang yang datang dua hari lebih awal.
Menurut Sule, beberapa dokumen penting tidak ditemukan di dalam safety box, termasuk surat kepemilikan rumah kos, rumah di Penyawangan, serta ruko.
Ia juga menyinggung langkah Teddy Pardiyana yang pada 2022 pernah muncul di media dengan membawa sertifikat rumah kos 32 pintu serta dokumen yang disebut sebagai bukti pembelian pribadi.
Menanggapi proses penetapan ahli waris yang kembali diurus, Sule meminta agar dokumen aset milik anak-anaknya dikembalikan terlebih dahulu sebelum polemik berkembang lebih jauh.
“Balikin surat rumah di Penyawangan, surat ruko. Ya, kita mau menuduh ke siapa?” ujar Sule.
Kasus ini pun kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi pembagian aset dan kejelasan status hukum dokumen warisan Lina Jubaedah.
Ikuti Kami