Jakarta,- Pemerintah bersama Komisi II DPR RI telah menyepakati percepatan penataan pegawai non-ASN hingga tuntas. Proses pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dimulai pada tahun 2026, sebagaimana hasil kesepakatan dalam rapat kerja antara Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025).
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan aparatur sipil negara (ASN) secara nasional sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia menekankan pentingnya proses pengadaan CASN yang dibarengi dengan penataan pegawai secara terstruktur dan menyeluruh demi meningkatkan kualitas birokrasi.
Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR RI juga menyetujui jadwal pengangkatan calon ASN tahun 2024. CPNS akan diangkat pada Oktober 2025, sementara PPPK akan mulai diangkat pada Maret 2026. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa sesuai dengan amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023, pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada lagi rekrutmen tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah.

Upaya penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005 akan dituntaskan secara sistematis agar mereka yang telah lama berkontribusi dalam pemerintahan mendapatkan kepastian status. Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah telah membuka seleksi CASN tahun 2024 dengan total formasi sebanyak 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK, berdasarkan data per Januari 2025.
Seleksi CPNS telah dimulai pada Agustus 2024, sementara seleksi PPPK Tahap 1 berlangsung sejak September 2024 dan Tahap 2 pada Januari 2025. Menteri PANRB menyebutkan bahwa formasi PPPK yang ditetapkan tahun 2024 merupakan yang terbesar dalam sejarah, sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.
Ikuti Kami