PLN akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari-Februari 2025. Pelanggan listrik prabayar hanya perlu membayar setengah dari kuota yang ingin dibeki atau membeli token berisi Rp 100 ribu seharga Rp 50 ribu.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo tidak menjelaskan, apakah akan ada pembatasan pembelian kuota listrik bagi pelanggan prabayar yang dapat memperoleh diskon. Ia mengatakan, tagihan listrik bagi pelanggan pasca bayar akan disesuaikan untuk hanya membayar 50% dari tagihan normal secara otomatis.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendata diskon tarif listrik tersebut akan didapatkan oleh 81,1 juta pelanggan. Total anggaran yang disiapkan negara pada insentif tersebut maksimal Rp 5,4 triliun per bulan atau hingga Rp 10,8 triliun.
Pemerintah akan menyuntikkan dana ke setiap rumah tangga senilai Rp 66.584 per bulan pada Januari-Februari 2024. Namun, Darmawan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tagihan listrik maksimal yang akan bisa mendapatkan diskon tersebut.
Namun, ia menekankan, diskon tarif listrik 50% tersebut hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya di bawah 2.200 volt ampere atau VA. Diskon tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Leave a comments
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Ikuti Kami