
Ketua BEM Se Kalimantan : Andi Muhammad Akmal
BEM Se-Kalimantan Tolak Rencana Transmigrasi Skala Besar: “Kalimantan Bukan Tanah Kosong”
Madanika.id, Samarinda – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan menyatakan penolakan tegas terhadap rencana prioritas kawasan transmigrasi 2025–2029 yang menempatkan sebagian besar wilayah Kalimantan sebagai tujuan utama. Dalam pernyataan resminya, para mahasiswa menilai kebijakan yang dirancang dalam kerangka RPJMN Kementerian Transmigrasi itu mengabaikan keberadaan masyarakat lokal, adat, dan ekosistem yang telah lama hidup berdampingan.
“Kalimantan bukan tanah kosong. Ia adalah rumah bagi banyak komunitas adat, kearifan lokal, dan keanekaragaman hayati yang selama ini menjadi benteng terakhir dari krisis ekologis,” demikian sikap resmi BEM Se-Kalimantan.
Mereka menilai rencana ini menunjukkan pemerintah pusat masih memandang Kalimantan sekadar sebagai ruang kosong yang bisa diisi sesuka hati, tanpa mempertimbangkan sejarah panjang konflik agraria, ketimpangan sosial, dan marginalisasi warga lokal yang pernah terjadi pada era transmigrasi sebelumnya.
Menurut BEM Se-Kalimantan, pelaksanaan transmigrasi tanpa kajian mendalam dan partisipasi aktif masyarakat hanya akan melanggengkan pola pembangunan yang eksploitatif. Di tengah ekspansi industri ekstraktif seperti tambang, perkebunan sawit, dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), penambahan jumlah penduduk dari luar secara besar-besaran dianggap berpotensi memperburuk krisis lingkungan dan mempercepat kerusakan wilayah.
Mereka juga menilai kebijakan ini berisiko mengancam keberlanjutan wilayah adat, menyingkirkan pengakuan atas tanah ulayat, dan menghambat keadilan sosial bagi masyarakat lokal yang selama ini merawat tanah mereka.
BEM Se-Kalimantan turut menyoroti belum adanya proses konsultasi publik yang terbuka dan adil terkait peta transmigrasi tersebut. Mereka menilai pemerintah menjalankan agenda pembangunan secara sepihak, tanpa mendengar aspirasi masyarakat di akar rumput.
“Ini bukan hanya bentuk pembangkangan terhadap prinsip demokrasi partisipatif, tetapi juga pengingkaran terhadap hak masyarakat Kalimantan untuk menentukan arah pembangunan wilayahnya sendiri,” tulis pernyataan tersebut.
Atas dasar itu, BEM Se-Kalimantan menyatakan sikap menolak segala bentuk kebijakan transmigrasi yang dinilai tidak adil, tidak partisipatif, dan tidak berpihak pada masyarakat lokal maupun kelestarian lingkungan. Mereka menuntut pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi rencana ini, melibatkan masyarakat Kalimantan secara aktif, serta menghentikan narasi pembangunan yang memosisikan pulau Kalimantan hanya sebagai tempat menampung beban kepadatan penduduk dari wilayah lain.
“Kalimantan bukan pelengkap pembangunan nasional. Kami bukan penonton atas keputusan pusat. Kami adalah bagian dari Indonesia yang berdaulat, berhak bicara, dan harus dilibatkan,” tegas Koordinator Pusat BEM Se-Kalimantan, Andi Muhammad Akmal.
Pernyataan itu ditutup dengan seruan perlawanan moral dan politik:
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Kalimantan!”
Ikuti Kami