__temp__ __location__
Semakmur Banner
`
AMDAL Jadi Isu Krusial dalam RUU Kawasan Industri, DPR Tekankan Pencegahan Banjir dan Kerusakan Lingkungan

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief

AMDAL Jadi Isu Krusial dalam RUU Kawasan Industri, DPR Tekankan Pencegahan Banjir dan Kerusakan Lingkungan

MADANIKA.ID Tangerang Selatan – Pembahasan RUU Kawasan Industri kembali menyoroti isu strategis lingkungan hidup. Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menegaskan bahwa penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus menjadi instrumen utama dalam pembangunan kawasan industri, bukan sekadar formalitas perizinan.

Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke BSD City, Kamis (15/1/2026), Hendry menyampaikan bahwa berbagai bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi pelajaran penting atas lemahnya pengawasan lingkungan dalam pembangunan.

Menurutnya, AMDAL harus diterapkan secara serius dan berkelanjutan agar kawasan industri tidak menjadi sumber masalah ekologis di kemudian hari. “AMDAL tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus benar-benar dijalankan, dan DPR memiliki tanggung jawab pengawasan agar hal itu terjadi,” tegasnya.

Isu drainase dan banjir menjadi perhatian utama dalam penyusunan RUU Kawasan Industri. Hendry menilai, kawasan industri maupun hunian yang dirancang modern sekalipun akan kehilangan nilai dan kenyamanan apabila rentan terhadap genangan dan banjir. Karena itu, perencanaan sistem drainase harus menjadi indikator utama kelayakan kawasan.

Ia menekankan pentingnya antisipasi bencana berbasis ekosistem, termasuk menjaga keseimbangan lingkungan dan tata air. “Tidak mungkin menciptakan kawasan yang nyaman jika ekosistemnya terganggu. Drainase adalah kata kunci dalam mencegah bencana berbasis lingkungan,” ujarnya.

Hendry juga mengapresiasi penanganan banjir di BSD City yang dinilai cepat dan terkoordinasi. Ia mendorong agar daerah lain meniru model tersebut dengan membentuk tim reaksi cepat yang mampu merespons peringatan cuaca dari BMKG, khususnya saat potensi hujan ekstrem dan luapan sungai meningkat.

“Respons cepat, pemantauan sungai, dan pengecekan saluran drainase harus dilakukan secara rutin. Ini bagian dari mitigasi yang tidak bisa ditunda,” tambahnya.

Di sisi lain, Wakil Presiden Kebijakan dan Advokasi Sinarmas Land, Devy Simbolon, berharap RUU Kawasan Industri mampu menghadirkan regulasi yang ramah investasi dan pro-bisnis, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan. Ia menilai regulasi yang kondusif bagi sektor swasta akan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami berharap regulasi ini menciptakan iklim usaha yang sehat, mendorong peran swasta, dan pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan semakin kuatnya sorotan terhadap AMDAL, drainase, dan mitigasi bencana, RUU Kawasan Industri kini tidak hanya diposisikan sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai kebijakan strategis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan kawasan industri nasional.

Survei: 66,4 Persen Publik Indonesia Tidak Yakin Pemerintah Iran Bunuh Warganya Sendiri
Survei: 66,4 Persen Publik Indonesia Tidak Yakin Pemerintah Iran Bunuh Warganya Sendiri
SMAN 10 Samarinda Masuk Program Garuda Transformasi, Akses Kuliah Luar Negeri Meningkat Tajam
SMAN 10 Samarinda Masuk Program Garuda Transformasi, Akses Kuliah Luar Negeri Meningkat Tajam