__temp__ __location__
Semakmur Banner
`
Pemprov Kaltim Tinjau Tambang Batu Bara PT SBE di Berau, Pastikan Keamanan Lingkungan Sungai Kelay

Pemprov Kaltim Tinjau Tambang Batu Bara PT SBE di Berau, Pastikan Keamanan Lingkungan Sungai Kelay

Pemprov Kaltim meninjau tambang batu bara PT Supra Bara Energi di Berau untuk memastikan keselamatan dan perlindungan lingkungan Sungai Kelay.

MADANIKA.ID Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur melakukan peninjauan langsung ke lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi batu bara milik PT Supra Bara Energi yang berada di Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai respons atas perhatian publik terhadap potensi risiko bencana ekologi, mengingat aktivitas penambangan berada di sekitar aliran Sungai Kelay .

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto , memimpin langsung peninjauan tersebut guna memastikan pelaksanaan arahan Inspektur Tambang Kementerian ESDM berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan tambang dan perlindungan masyarakat sekitar menjadi prioritas utama dalam pengawasan kegiatan operasional perusahaan.

“Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa PT SBE telah menerapkan sejumlah langkah pengendalian teknis untuk menjaga kestabilan lereng tambang serta melindungi badan sungai,” ujar Bambang saat kunjungan ke lokasi pada Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menjelaskan, langkah pengamanan yang dilakukan antara lain penerapan metode grouting atau injeksi semen untuk menahan pergerakan tanah, pemasangan drainhole guna mengurangi tingkat kejenuhan material, serta perapian dinding tambang dengan sistem jenjang atau bench agar lebih stabil dan aman.

Selain itu, proses penutupan void bekas tambang saat ini terus berjalan dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026. Manajemen PT SBE menyampaikan bahwa penutupan akhir akan mencapai elevasi sekitar +5 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan lebar kurang lebih 500 meter. Area bekas tambang tersebut akan diperkuat melalui penimbunan penuh atau backfilling 100 persen, sehingga tidak menyisakan lubang tambang yang berpotensi membahayakan lingkungan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap langkah-langkah teknis tersebut mampu menekan risiko kerusakan lingkungan, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan keberlanjutan ekosistem di sekitar Sungai Kelay. Pemprov Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan agar sejalan dengan prinsip keselamatan, pelestarian lingkungan, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

DPRD Kaltim Kritik Pergantian Dirut Bankaltimtara, Soroti Minimnya Pelibatan Legislatif
DPRD Kaltim Kritik Pergantian Dirut Bankaltimtara, Soroti Minimnya Pelibatan Legislatif
Menkomdigi Apresiasi X dan Bigo Live, Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Kepatuhan Platform Digital
Menkomdigi Apresiasi X dan Bigo Live, Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Kepatuhan Platform Digital
Admin Madanika
Admin Madanika

Madanika tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintelektual.