__temp__ __location__
Semakmur Banner
`
KPK Duga Gubernur Riau Terima Rp2,25 Miliar dari Pemerasan UPT Dinas PUPR

“KPK Duga Gubernur Riau Terima Rp2,25 Miliar dari Pemerasan UPT Dinas PUPR” (Tangkapan Layar/detikCom)

KPK Duga Gubernur Riau Terima Rp2,25 Miliar dari Pemerasan UPT Dinas PUPR

KPK menduga Gubernur Riau Abdul Wahid terima Rp2,25 miliar dari fee proyek Dinas PUPR. Kasus ini mengguncang politik Riau dan memicu desakan reformasi pengawasan.

MADANIKA.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid menerima uang sebesar Rp2,25 miliar hasil pemerasan terhadap enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran infrastruktur.

Awal Mula Kasus Pemerasan

Dugaan kasus korupsi ini bermula dari penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan wilayah I–VI, yang meningkat signifikan dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan KPK, peningkatan anggaran tersebut diduga disertai dengan permintaan “fee” atau uang setoran tertentu sebagai syarat pencairan proyek.

KPK menyebut, dana hasil pemerasan itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi Abdul Wahid, termasuk perjalanan dinas ke luar negeri.

“Nilai uang yang diterima mencapai Rp2,25 miliar. Modusnya melalui anak buah di lingkungan Dinas PUPRPKPP,” ungkap salah satu pejabat KPK, dikutip dari ANTARA News Sulteng (30/10/2025).

Selain itu, menurut laporan Media Indonesia, sejumlah pejabat UPT yang dimintai “fee” sudah diperiksa dan menyerahkan bukti transfer yang menunjukkan adanya aliran dana ke pihak tertentu yang terhubung dengan Gubernur Riau.

Tanggapan KPK dan Pemerintah Daerah

KPK menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan.

“Kami akan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat daerah aktif,” kata Juru Bicara KPK, seperti dikutip dari detikNews.

Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi. Beberapa pejabat di lingkungan Pemprov memilih menunggu proses hukum berjalan.

Dampak Politik dan Pemerintahan

Kasus ini berpotensi mengguncang stabilitas politik di Provinsi Riau. Sebagai kepala daerah aktif, Abdul Wahid bisa menghadapi tekanan politik dari internal pemerintahan maupun partai pendukung. Pengamat menilai, kasus ini bisa menjadi pemicu reshuffle jabatan di tingkat provinsi, terutama pada dinas teknis yang terkait proyek infrastruktur.

Selain itu, kasus ini juga memperkuat desakan agar KPK menindak lebih tegas korupsi di daerah, mengingat banyak kepala daerah yang tersangkut kasus serupa dalam dua tahun terakhir.

“Kasus ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi pejabat publik bahwa era impunitas sudah berakhir,” ujar analis kebijakan publik dari Universitas Riau.

Pengawasan Anggaran Jadi Sorotan

Publik menilai bahwa pengawasan internal di pemerintah daerah masih lemah. Kenaikan anggaran besar tanpa pengendalian risiko dianggap menjadi celah terjadinya praktik korupsi. KPK pun diminta memperkuat sistem pencegahan dan edukasi integritas di daerah-daerah.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa korupsi anggaran proyek publik masih menjadi tantangan serius, terutama di sektor pekerjaan umum yang menyerap porsi besar APBD.

Survei: 66,4 Persen Publik Indonesia Tidak Yakin Pemerintah Iran Bunuh Warganya Sendiri
Survei: 66,4 Persen Publik Indonesia Tidak Yakin Pemerintah Iran Bunuh Warganya Sendiri
SMAN 10 Samarinda Masuk Program Garuda Transformasi, Akses Kuliah Luar Negeri Meningkat Tajam
SMAN 10 Samarinda Masuk Program Garuda Transformasi, Akses Kuliah Luar Negeri Meningkat Tajam