Admin Madanika
Madanika tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintelektual.
Diskominfo Samarinda menekankan pentingnya literasi digital dan regulasi di era viral. Pers dinilai tetap menjadi sumber informasi terpercaya dibanding media sosial.
MADANIKA.ID Samarinda - Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Dhanny Rakhmadi, SH, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang pesat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam Diskusi Publik bertajuk “Era Viral dan Krisis Kepercayaan: Pers vs Media Sosial Berita, Siapa yang Paling Layak Dipercaya Publik?” yang digelar Jurnalis Milenial Samarinda (JMS) di Ruang Pikir Coffee, Jalan Ramania, Kamis (12/2/2026) malam.
Diskusi berlangsung hangat dan diikuti oleh para jurnalis serta aktivis organisasi kemahasiswaan.
Dhanny menilai forum diskusi tersebut sebagai ruang refleksi yang penting di tengah disrupsi informasi digital. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pegiat media sosial.
“Diskusi seperti ini sangat bagus. Harus berlanjut. Akan lebih kuat lagi jika ke depan juga melibatkan pegiat media sosial,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penguatan literasi digital masyarakat menjadi faktor penting agar publik mampu memilah informasi yang benar dan tervalidasi. Tanpa literasi yang memadai, masyarakat berisiko terjebak dalam arus informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Dhanny juga menyoroti aspek regulasi. Menurutnya, pers memiliki payung hukum dan mekanisme yang jelas, sementara media sosial belum diatur secara spesifik seperti halnya industri pers.
“Pers punya aturan dan mekanisme yang jelas. Media sosial belum diatur secara spesifik. Ke depan, regulasi yang adaptif tentu akan sangat baik, termasuk untuk ekosistem digital dan buzzer,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa media sosial kini menjadi salah satu sumber informasi yang juga dimanfaatkan insan pers, sehingga keseimbangan, verifikasi, dan tanggung jawab tetap menjadi prinsip utama dalam menjaga kualitas informasi.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin, SE, menegaskan bahwa profesi wartawan dijalankan secara bebas namun tetap bertanggung jawab, dengan berpegang pada etika, moral, dan integritas.
Ia mencontohkan bahwa dalam kasus anak di bawah umur atau dugaan tindak pidana, media tidak boleh sembarangan menyebut identitas sebelum ada kepastian hukum, sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, Yakub Anani, S.Sos, menegaskan bahwa media sosial bukanlah pers meskipun berada dalam ekosistem informasi yang sama.
“Media sosial unggul dalam kecepatan dan viralitas. Sementara pers diatur oleh kode etik dan hukum. Jika ditanya siapa yang layak dipercaya, jawabannya adalah media yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa mekanisme verifikasi dan klarifikasi, informasi di media sosial berpotensi menjadi liar, sehingga pers tetap memegang peran penting sebagai penjaga akurasi dan kepercayaan publik.
Diskusi yang dimoderatori Frengki Al Farizan tersebut menjadi momentum refleksi dalam rangka Hari Pers Nasional. Di tengah era viral dan krisis kepercayaan, para narasumber sepakat bahwa integritas dan tanggung jawab menjadi fondasi utama dalam menjaga martabat informasi publik.
Ikuti Kami