Admin Madanika
Madanika tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintelektual.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud buka suara soal polemik mobil dinas Rp8,5 miliar. Ia menegaskan pengadaan sesuai regulasi dan penting menjaga citra daerah sebagai representasi IKN.
MADANIKA.ID Samarinda — Polemik pengadaan mobil dinas pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Kritik bermunculan, mempertanyakan urgensi anggaran tersebut di tengah berbagai kebutuhan masyarakat dan kondisi guncangan fiskal yang menimpa daerah.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi terbuka terkait pengadaan kendaraan dinas tersebut.
Dalam keterangannya, Rudy menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum difasilitasi kendaraan dinas di wilayah Kaltim. Mobil yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari, menurutnya, masih merupakan kendaraan pribadi.
“Berkaitan dengan pengadaan mobil dinas, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil dinas di Kaltim. Jadi mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi yang kami pergunakan,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut kondisi kendaraan pribadinya tidak lagi prima.
“Tadi saya tidak perlihatkan, tapi hancur semuanya. Tapi tidak masalah, ini semua untuk masyarakat Kaltim,” katanya, Senin (23/2/2026).
Rudy menjelaskan, kendaraan dinas yang baru tersedia saat ini berada di Jakarta. Menurutnya, keberadaan mobil tersebut untuk menunjang kegiatan kepala daerah, terutama dalam konteks peran strategis Kaltim.
Menurutnya, Kaltim kini memegang peran strategis sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan posisi tersebut, Kaltim disebutnya menjadi representasi wajah Indonesia di mata nasional maupun internasional.
“Kaltim ibu kota negara dan Kaltim adalah miniatur daripada Indonesia. Tamu Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga ada dari luar negeri. Maka jagalah marwah Kaltim,” tegasnya.
Ia mempertanyakan jika kepala daerah menggunakan kendaraan yang dinilai tidak layak saat menerima tamu-tamu penting.
“Masa iya mobil kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya? Jagalah marwahnya. Ini marwah Kaltim, marwah masyarakat Kaltim,” lanjut Rudy.
Melalui pernyataan tersebut ia memberi penekanan bahwa polemik ini, dalam sudut pandangnya, bukan semata soal angka Rp8,5 miliar, melainkan tentang simbol kehormatan dan citra daerah.
Di tengah kritik publik, Rudy juga menekankan bahwa pengadaan kendaraan dinas telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa kendaraan dinas kepala daerah untuk jenis sedan berkapasitas 3.000 cc, sedangkan jenis jeep mencapai 4.200 cc.
“Pengadaan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3.000 cc dan untuk jenis jeep adalah 4.200 cc. Dan mobil yang kami adakan hanya 3.000 cc,” paparnya.
Rudy menambahkan bahwa pihaknya tidak secara spesifik mengatur harga kendaraan, melainkan memesan sesuai spesifikasi yang telah diatur.
“Persoalan harga ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti terkait harganya, kami hanya pesan mobilnya sesuai dengan Permendagri,” pungkasnya.
Polemik pengadaan mobil dinas ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran dan prioritas belanja daerah. Pemerintah daerah menilai pengadaan tersebut merupakan kebutuhan operasional sekaligus bagian dari representasi institusi di tengah posisi strategis Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga IKN.
Ikuti Kami