Admin Madanika
Madanika tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berintelektual.
Baharuddin Demmu Anggota DPRD Kalimantan Timur
Baharuddin Demmu mendorong masyarakat Muara Badak memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat pengawasan publik dan demokrasi digital yang transparan.
MADANIKA.ID, Muara Badak — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi informasi sebagai instrumen pengawasan publik dan penguatan demokrasi daerah.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 yang digelar di Citra Tanjung Pude, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital.”
Baharuddin Demmu mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, hingga mengawasi jalannya pemerintahan.
Menurutnya, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Teknologi informasi memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk ikut mengawasi kebijakan pemerintah. Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan data dan fakta, sehingga mampu memperkuat demokrasi, bukan justru memecah belah masyarakat," ujar Baharuddin Demmu.
Ia menambahkan, partisipasi publik yang sehat menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Akademisi Hukum Universitas Mulawarman, Haris Retno Susmiyati, menjelaskan bahwa demokrasi digital menghadirkan peluang besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Namun, menurutnya, peluang tersebut juga disertai tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak akurat serta rendahnya literasi digital.
"Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi. Literasi digital menjadi fondasi agar masyarakat dapat berpartisipasi secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi," kata Haris.
Ia menegaskan masyarakat tidak boleh mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kemampuan memeriksa kebenaran informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di era digital.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur, Achmad Firdaus Kurniawan, menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara positif.
Menurutnya, teknologi informasi dapat menjadi media pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sepanjang digunakan dengan etika dan tetap mematuhi ketentuan hukum.
"Pemerintah mendukung keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik. Namun, penggunaan teknologi informasi harus tetap mengedepankan etika, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta semangat menjaga persatuan," ujar Achmad Firdaus Kurniawan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, akademisi, legislatif, dan masyarakat dapat menciptakan ekosistem demokrasi digital yang sehat.
Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara bijak dalam mengawal kebijakan publik.
Selain menjadi sarana penyampaian aspirasi, ruang digital diharapkan mampu menjadi media pengawasan yang konstruktif demi mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas di Kalimantan Timur.
Ikuti Kami